PANDUAN PENANGANAN KONDISI GAWAT DARURAT
PENDAHULUAN.
Faktor resiko terkait dengan operasional di area kerja Politeknik Penerbangan Jayapura akan selalu menyertai dan perlu untuk mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak. Resiko seperti kebakaran dan ledakan akibat kesalahan prosedur pengoperasian yang terjadi dilingkungan kerja akan menjadi ancaman serius yang harus ditanggapi. Belum lagi Indonesia adalah negara yang rawan bencana alam seperti gempa, longsor, banjir, dan tsunami yang datangnya sulit diprediksi. Selain bencana alam, ancaman teror bom juga menjadi ancaman serius mengingat sempat maraknya pemberitaan mengenai hal tersebut. Berbagai asset penting, properti bahkan SDM bisa saja menjadi terancam. Oleh karena itu penanganan kondisi gawat darurat adalah hal yang wajib dikembangkan di area kerja Politeknik Penerbangan Jayapura untuk mengantisipasi kerugian akibat bencana yang karena suatu hal dapat tidak terkendali. Untuk mengatasi ketiga kejadian di atas seperti teror bom, huru hara dan bencana alam diperlukan adanya panduan penanganan kondisi gawat darurat yang tepat. Panduan penanganan kondisi gawat darurat adalah suatu sistem yang menggabungkan beberapa depertemen mencakup HRD, keamanan (security), kesehatan, termasuk K3LH (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup) itu sendiri untuk menanggulangi kejadian bencana tersebut.
Ancaman bahaya yang memungkinkan mendatangkan kerusakan besar seperti kebakaran, gempa, tsunami, badai, banjir, bahkan demo yang semakin membudaya dilingkungan masyarakat kita, sudah barang tentu wajib untuk di antisipasi. Politeknik Penerbangan Jayapura harus membentuk organisasi tersendiri dalam menghadapi keadaan darurat, apapun bentuknya. Tanpa persiapan yang baik dalam menghadapi keadaan darurat, kepanikan akan terjadi dan kemungkinan kerugian yang lebih besar akan dialami oleh Politeknik Penerbangan Jayapura. Kesadaran Politeknik Penerbangan Jayapura tentang kemungkinan adanya bencana yang tidak diharapkan, akan meningkatkan kewaspadaan pihak Politeknik Penerbangan Jayapura.
DEFINISI KEADAAN DARURAT.
Keadaan Darurat adalah suatu keadaan tidak normal, tidak terkendali, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang meliputi kebakaran, kecelakaan, gangguan teknis, gempa bumi dan bencana lainnya sehingga dapat menimbulkan bahaya atau dapat mengancam jiwa, yang memerlukan tindakan yang cepat untuk melindungi orang – orang, bangunan maupun peralatan dan lingkungan dari segala kerusakan.
TUJUAN.
Tujuan informasi dan segala aturan yang ada didalam panduan penanganan kondisi gawat darurat ini adalah untuk membuat sistem dan sumber daya yang dapat menjamin bahwa semua personel mampu menangani secara benar dan aman dari semua jenis keadaan darurat.
STANDAR YANG BERLAKU.
Persyaratan Standar OHSAS 18001:2007
Klausul OHS 4.4.7 : Kesiagaan dan Tanggap Darurat
SASARAN.
Sasaran dibuatnya panduan penanganan kondisi gawat darurat ini adalah untuk mengatur keadaan gawat darurat dan untuk meminimalisasi resiko kecelakaan terhadap manusia dan kerugian akibat kerusakan terhadap fasilitas publik dan lingkungan sekitarnya.
ISTILAH – ISTILAH.
Keadaan Darurat adalah suatu keadaan tidak normal, tidak terkendali, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang meliputi kebakaran, kecelakaan, gangguan teknis, gempa bumi dan bencana lainnya sehingga dapat menimbulkan bahaya atau dapat mengancam jiwa, yang memerlukan tindakan yang cepat untuk melindungi orang – orang, bangunan maupun peralatan dan lingkungan dari segala kerusakan.
Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) adalah suatu tim Kesiagaan dan Tanggap Darurat yang dibentuk secara formal dan selalu mengadakan latihan secara berkala dengan tugas menangani setiap kejadian keadaan darurat. TKTD yang bertanggung jawab menangani keadaan darurat.
Kesiapsiagaan dan tanggap darurat adalah suatu jaminan keadaan siap siaga berupa sumber daya manusia terlatih beserta keahlian dan sarananya, yang mampu mencegah dan menanggulangi keadaan darurat serta mengembalikan / memulihkan suasana tidak normal menjadi normal kembali.
P 3 K adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Evakuasi adalah Upaya menyelamatkan pekerja dari tempat kejadian ke tempat yang aman.
Area Aman adalah area yang bebas dari bahaya kebakaran dan bahaya lainnya.
Area Evakuasi adalah area tempat berkumpulnya orang apabila terjadi suatu keadaan darurat.
Penanggulangan Keadaan Darurat / (Emergency Response) merupakan suatu tindakan untuk mengendalikan Insiden, kecelakaan atau bencana (kebakaran, ledakan, bocoran gas, pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja, dll) dimana sumber daya (team) dan manajemen yang ada di unit operasi masih mampu menanggulanginya berdasarkan prosedur tetap keadaan darurat yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya
Site Emergency adalah Jenis kecelakaan yang terjadi diarea kerja atau disekitar wilayah POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA yang bersifat harus dikendalikan dan diselesaikan dengan segera oleh team.
Offsite Emergency adalah Jenis kecelakaan yang terjadi diluar wilayah kerja POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA namun harus segera ditangani, penanggulangan kecelakaan dilakukan dengan menghubungi pihak eksternal atau team bantuan terdekat dengan lokasi kejadian.
Bencana / Crisis (Disaster) merupakan suatu situasi emergency yang berkembang menjadi kejadian tidak terkendali seperti kebakaran besar,ledakan hebat, banjir besar, kebocoran gas (beracun atau mudah terbakar), bencana alam dan kecelakaan lainnya dan tidak dapat ditangani oleh unit operasi setempat dan memerlukan bantuan lintas / kawasan serta penanganan secara korporat.
Business Continuity Plan adalah Suatu perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak organisasi atau manajemen dalam menanggapi kondisi crisis yang telah terjadi yang berfokus pada tindakan penyelamatan asset perusahaan demi mengusahakan kelangsungan bisnis perusahaan setelah terjadinya situasi krisis.
Crisis Center adalah tempat berkumpul Tim Manajemen Area kantor untuk membantu / mendukung pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat.
Denah Evakuasi/ Evacuation Layout adalah Suatu panduan bagi semua orang untuk menuju ke tempat berkumpul yang aman apabila terjadi suatu keadaan darurat dan bencana/krisis.
PETUNJUK UNTUK KARYAWAN, KONTRAKTOR & TAMU.
Seluruh karyawan, kontraktor dan pengunjung, baik yang bekerja maupun yang memasuki area kerja harus diberikan instruksi / arahan yang benar mengenai tindakan yang harus mereka lakukan saat terjadi keadaan gawat darurat.
Instruksi tersebut meliputi :
Cara untuk mencapai alarm dan cara memberitahukan orang lain jika menghadapi keadaan gawat darurat.
Tindakan yang harus dilakukan oleh karyawan ataupun orang yang ada didalam area jika mendengar alarm.
Pentingnya mencari dan menghitung orang pada saat evakuasi.
Rute jalan keluar dari tempat kejadian ke tempat titik kumpul (Rendesvous Point) dalam kondisi darurat.
Posisi, jenis & cara menggunakan alat pemadam api yg ada ( APAR ataupun Hydrant ).
Cara untuk menghadapi keadaan darurat yang khusus, yang terjadi dilapangan.
PETUNJUK UNTUK PEMILIK / SUPIR KENDARAAN YANG MEMASUKI AREA PERUSAHAAN / AREA KERJA.
Panduan penanganan kondisi gawat darurat ini diberlakukan secara ketat untuk setiap pemilik atau pengendara dan harus diberikan atau dibaca sebelum memasuki daerah kerja.
Seluruh pengemudi harus melapor jika memasuki atau meninggalkan daerah kerja.
Batas kecepatan di area kerja harus dipatuhi ( maksimal 10 Km/jam ).
Penumpang yang tidak berkepentingan harus tetap berada dalam kendaraan dan jika ada binatang peliharaan juga harus ditinggal didalam kendaraan.
Sampah harus dibuang ke tempat yang telah disediakan.
Tidak boleh memasuki gedung tanpa diberi izin oleh penanggung jawab lokasi gedung yang bersangkutan.
Pemilik dan pengemudi kendaraan yang memasuki area kerja Politeknik Penerbangan Jayapura harus menanggung segala resiko dan kondisi dimana Politeknik Penerbangan Jayapura tidak bertanggungjawab atas segala kecelakaan, kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan, kecuali jika kecelakaan dan kerusakan atau kehilangan tersebut terjadi karena kelalaian dari pihak Politeknik Penerbangan Jayapura.
ORGANISASI PENANGANAN KONDISI GAWAT DARURAT.
Struktur Organisasi.
Politeknik Penerbangan Jayapura harus menyusun tim ( jabatan atau nama ) untuk tim penanganan kondisi gawat darurat.
Tim utama dalam organisasi penanganan kondisi gawat darurat yaitu Kepala Pengawas, Petugas Komunikasi, Pengawas Area dan Pengawas ( lihat pada tabel 1 ).
Tim eksekutif penanganan kondisi gawat darurat adalah manager departemen dan manager senior lainnya, tergantung dari besarnya area. Petugas pendukung spesialis lainya, seperti petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang terlatih dan petugas pencatat keadaan darurat (untuk membantu petugas komunikasi) juga harus mencakup didalam tim yang ada.
STRUKTUR ORGANISASI TIM PENANGANAN KONDISI GAWAT DARURAT
Tabel 1
Note :
1). Titik kontrol utama adalah Resepsionis di gedung utama dan pos sekuriti.
2). Pendekatan Politeknik Penerbangan Jayapura adalah dengan memanfaatkan petugas area dan jika lokasi terlalu luas, pengawas diperlukan untuk menghitung orang di daerah tertentu.
Daerah Titik Kumpul Dalam Kondisi Gawat Darurat / Emergency Assembly Point.
Daerah titik kumpul / assembly point harus berada setidaknya 100 meter dari gedung dan material berbahaya, tempat penyimpanan bahan bakar, dll. Area ini harus diberi tanda. Umumnya berada di area pos sekuriti.
Jika memungkinkan, hindari untuk menyeberangi jalan raya untuk mencapai daerah titik kumpul / assembly point.
Roll Call.
Tujuan dari roll call adalah untuk memastikan proses perhitungan semua orang yang ada di area yang berada dalam kondisi gawat darurat, sehingga proses evakuasi yang aman dapat dilakukan. Daftar roll call dibuat untuk setiap area tertentu dan harus selalu diperbaharui.
Dengan menggunakan daftar evakuasi, setiap warden area harus mendata orang yang bekerja di area tersebut pada kondisi normal. Data yang dipersiapkan tersebut digunakan untuk menghitung orang sebagai bagian dari proses pencarian dan evakuasi.
Nama-nama pengunjung dan tamu yang berada di area pada saat kondisi gawat darurat harus dicatat dan ditambahkan di dalam checklist. Pimpinan emergency harus diberitahukan secepatnya mengenai orang-orang yang hilang.
Dalam proses pencarian korban dan mengevakuasi dari area, maka orang- orang yang telah berkumpul dan tercatat dilarang untuk memasuki kembali area berbahaya tersebut sebelum adanya pernyataan resmi dari petugas yang berwenang bahwa area tersebut sudah aman. Pencarian dan tindakan
pertolongan selanjutnya akan menjadi tanggungjawab otoritas pelayanan gawat darurat.
Tanggungjawab / Responsibilities.
Tanggungjawab dari petugas pengendalian keadaan kondisi gawat darurat antara lain:
Memindahkan orang dari daerah berbahaya secara cepat, tepat dan aman. Dan memberi bantuan kepada orang yang terluka.
Melakukan pencarian orang di daerah yang berbahaya jika aman untuk dimasuki dan menjamin tidak ada satu orangpun yang terpapar bahaya.
Melakukan pencarian di semua area tambahan dan melakukan proses penghitungan orang secara total dan akurat.
Melakukan evakuasi ke daerah titik kumpul / assembly point jika kondisi memungkinkan.
Melakukan roll call untuk menjamin semua orang telah terhitung dan tidak ada orang lagi yang berada dalam posisi berbahaya.
Bekerjasama dan membantu tim penanganan kondisi gawat darurat.
Tim eksekutif kondisi gawat darurat bertanggungjawab untuk menjawab tuntutan dari luar atas apa yang terjadi di area kerja Politeknik Penerbangan Jayapura. Dan jika menyangkut masalah kematian atau kejahatan, informasi yang diberikan kepada media massa, karyawan lain ataupun kerabat korban harus atas masukan dari polisi terlebih dahulu.
Harus dimengerti dengan jelas bahwa tugas utama area warden dan warden adalah tidak untuk menghilangkan bahaya, tetapi untuk menjamin keselamatan orang dan melakukan proses pemindahan dari tempat yang berbahaya ke tempat yang aman sesuai dengan ketentuan.
Pelatihan / Training.
Pemilihan dan pemberian training kepada karyawan lapangan yang memiliki tanggungjawab khusus, dan dilanjutkan dengan training secara umum kepada semua orang / karyawan mengenai tindakan yang harus dilakukan pada saat kondisi gawat darurat. Biasanya hal yang diberikan adalah mengenai tindakan yang harus dilakukan untuk memberitahukan adanya kondisi gawat darurat kepada pengawas area atau pengawas, dan juga mereka harus mengetahui bagaimana menjangkau alarm, mengetahui posisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menggunakan peralatan untuk mengatasi tumpahan bahan kimia dan cara menuju lokasi titik kumpul / assembly point.
Keefektifan dari panduan penanganan kondisi gawat darurat ini harus dievaluasi dengan latihan simulasi yang dilakukan dibawah pimpinan Chief Warden. Latihan evakuasi ini minimal perlu dilakukan setiap satu tahun sekali dan laporkan pelaksanaannya harus disimpan.
Data tersebut harus meliputi :
Tanggal training.
Nama orang yang mengadakan training.
Nama karyawan yang ikut serta.
Penjabaran mengenai jenis ancaman atau bahaya, seperti kebakaran, medis atau keamanan.
Sebagai kelanjutan dari pelatihan yang telah dilakukan, kepala pengawas harus melakukan sesi pertemuan dengan staff pengendalian kondisi gawat darurat untuk mengevaluasi secara kritis keefektifan dari panduan penanganan kondisi gawat darurat tersebut dan membuat rekomendasi jika diperlukan.
Karyawan baru harus diberikan informasi mengenai panduan penanganan kondisi gawat darurat setelah proses penerimaan. Biasanya tercakup didalam induction program pada hari pertama kerja.
ANCAMAN KONDISI GAWAT DARURAT / EMERGENCY THREATS.
Panduan penanganan kondisi gawat darurat ini mencakup ancaman - ancaman, dimana diharuskan dilakukannya proses evakuasi secara menyeluruh. Panduan penanganan kondisi gawat darurat ini juga mencakup tindakan segera dan terkontrol dari setiap kondisi gawat darurat yang terjadi, misalnya memindahkan orang dari daerah berbahaya ke daerah yang aman merupakan tindakan pertama yang harus dilakukan.
Tindakan pengontrolan yang dilakukan harus menjamin bahwa semua orang sudah aman dan di hitung. Tindakan yang cepat dan tepat tergantung dari kejelasan komunikasi antara staff pengatur, dari tanda bahaya, fasilitas P3K, handy talky dan sistem telepon internal.
Contoh ancaman kondisi gawat darurat antara lain :
Ancaman Non Keamanan / Non Security Threats :
Kebakaran, Asap atau Ledakan.
Gempa Bumi, Tsunami.
Banjir.
Ancaman Keamanan :
Ancaman Bom.
Surat Mencurigakan / Surat Kaleng yang Mengancam.
Ledakan Bom.
Gangguan Keamanan Bersenjata – Penodongan.
Kerusuhan Massa.
Insiden Kimia, Biologi ataupun Radiologi.
Tindakan medis yang penting untuk keadaan darurat.
Tumpahan dalam skala besar ( termasuk hasil penyaringan, tumpahan minyak atau bahan kimia ).
ANCAMAN NON KEAMANAN / NON SECURITY
Kebakaran, Asap atau Ledakan ( Fire, Smoke, Explosion ).
Lakukan tindakan pencegahan, antara lain :
Pasang dan pelihara detector asap dan sprinkler yang ada di setiap lantai, tangki gas maupun tangki bahan bakar.
Kabel lampu harus berada pada tempat yang benar dan terpelihara. Sirkuit listrik, soket dan saklar harus di cek secara teratur. Jika ada kerusakan maka harus segera diganti.
Pastikan tempat sampah bersih dari buangan kertas.
Merokok hanya diperbolehkan pada area tertentu.
Pada saat kebakaran terjadi :
Resiko kecelakaan yang bisa terjadi :
Luka bakar saat terjadi kebakaran.
Terjatuh, tertimpa benda saat terjadi kepanikan.
Keracunan CO² karena asap.
APD yang diperlukan :
Masker type sungkup saat memadamkan api.
Blanket fire saat menerobos api yang berkobar.
Baju tahan api saat melakukan pemadaman ( jika ada ).
Uraian Kerja :
Pelaksana: Semua karyawan.
Warden area dan warden adalah petugas yang bertanggung jawab menolong para pegawai di lantainya / ruangan bila terjadi keadaan darurat.
Adapun tugas – tugasnya antara lain :
Memahami panduan penanganan kondisi gawat darurat, pintu darurat, tempat berkumpul / titik kumpul dan berkomunikasi dengan baik.
Memahami jelas letak dan tatacara memakai alat pemadam api ringan, hydrant, sistem alarm dan evakuasi, dll.
Pastikan bahwa pegawai di bagiannya / sektornya telah memahami panduan penanganan kondisi gawat darurat yang telah ditetapkan.
Pada saat keadaan darurat, kumpulkan semua pegawai dari sektornya dan membawa mereka melalui tangga darurat ke tempat yang aman (Rendesvous Point / titik kumpul) yang telah disediakan.
Memastikan seluruh pegawai dari sektornya meninggalkan tempat berbahaya. Lakukan absen / laporan setelah evakuasi.
Mengetahui siapa saja yang membutuhkan bantuan khusus (karena cacat atau hambatan) dan jika perlu meminta bantuan First Aider / tim P3K.
Bertanggung jawab atas tugas dan semua perlengkapan yang tersedia.
PENTING !
Bagi Warden Area / Warden.
Selalu siap siaga dan waspada dan melakukan :
Kerjasama dengan anggota tim lainnya.
Merevisi daftar penghuni lantai secara berkala untuk saat Roll-Call.
Mengisi laporan bulanan : Equipment Check List.
Mengikuti pelatihan yang harus diikuti : Fire Fighting, First Aid & Evacuation Drill.
Hadir setiap safety training yang diadakan oleh Politeknik Penerbangan Jayapura.
Bila terjadi keadaan darurat, hubungi Kepala Pengawas / Chief Warden.
DASAR PEMADAMAN.
Pemadaman api tingkat awal.
Pengertian Fire Fighting : Memadamkan api disaat masih kecil, bila api itu besar atau lokasi sangat berasap, segeralah meniggalkan gedung.
Tujuan Fire Fighting : Menyelamatkan orang dan benda, mencegah kebakaran bertambah parah dan mencegah terjadinya korban.
BILA MENDENGAR BEL ALARM KEBAKARAN DI LANTAI ANDA.
Semua pegawai dan tamu berkumpul di Rendesvous Point / Titik Kumpul di sektor lantai anda. Bukalah pintu – pintu kantor, ikutilah arah tanda EXIT.
Siapkan perlengkapan Warden area / Warden.
Usahakan jangan sampai ada pegawai yang masih menggunakan Lift. Gunakanlah tangga darurat yang sudah ditentukan.
KEBAKARAN.
Langkah – langkah menghadapi :
Bila menemukan kebakaran atau mencium asap. JANGAN PANIK !!!
Bunyikan alarm kebakaran dengan memecahkan kaca untuk alarm kebakaran. Lakukan pemadaman api.
Padamkan api bila mungkin, bila tidak mungkin tekan alarm kebakaran lainnya dan bersiap melakukan evakuasi.
Pindahkan orang dari tempat kebakaran.
Pakailah APAR selagi api masih kecil.
Tarik pin atau ring dari tempatnya.
Arahkan pipa penyemprot ke dasar api.
Tekan pematik agar keluar isi APAR.
Sapu dari sisi ke sisi lain pada dasar api.
Hubungi anggota tim kondisi gawat darurat lain untuk koordinasi.
Bila baju terbakar, jatuhkan diri dan berguling – guling, hingga api padam.
EVAKUASI KEBAKARAN PETUNJUK LANGKAH – LANGKAH :
DI DALAM GEDUNG.
TENANG --- JANGAN PANIK !!!.
Pastikan seluruh pegawai dan tamu yang berada di sektor / lantainya berkumpul di Rendesvous Point / Titik Kumpul. Siapkan perlengkapan anda.
Periksa dan kosongkan setiap ruangan, tidak ada orang yang tertinggal. Untuk keluar dari lantai anda, ikutilah tanda EXIT.
JALAN dan JANGAN BERLARI, turuni anak tangga ( jangan naik ke lantai berikutnya ), hindari memakai sepatu yang bertumit tinggi.
Bila ruangan agak berasap, jangan berdiri, merangkaklah pada sisi dinding.
Absensi / Roll-Call dijalankan oleh First Aider / Petugas P3K. Periksa juga bagian ruangan lainnya.
Bila alarm berbunyi, itulah tanda evakuasi. Dilarang menggunakan Lift.
Berjalan turun di bagian kiri tangga dan peganglah handrails.
Petugas penolong akan naik dari sebelah kanan tangga.
Tenang, kurangi suara. Jangan merokok atau bersuara gaduh, karena hal ini akan menambah kepanikan. Ingatkan pengungsi lain / teman – teman anda tentang hal ini.
Warden area / warden harus memastikan pintu – pintu tangga darurat tertutup rapat setelah orang terakhir memasuki ruang tangga darurat.
Matikan suplai listrik di area / gedung yang terbakar.
Jangan mencoba untuk memadamkan api yang diakibatkan oleh LPG, dimana sistem shut down secara otomatis merupakan tindakan awal yang harus dilakukan. Kebakaran yang paling parah dinamakan dengan BLEVE ( Ledakan uap cair yang mendidih ).
First Aider / petugas P3K selalu bersiap – siap untuk memberikan pertolongan bagi yang cidera, juga membawa orang luka / cacat ke tempat aman, sampai regu emergency tiba di tempat kejadian dan membawa orang – orang yang tidak dapat berjalan.
Jauhi jendela kaca atau puing reruntuhan.
Gunakan peralatan yang memadai untuk mengevakuasi orang- orang dari daerah berbahaya, cari orang disetiap ruangan dan lakukan dengan berpasangan. Cari di ruangan terbatas, dibawah meja, dll, dimana memungkinkan orang yang sedang panik akan bersembunyi. Buat janji untuk bertemu di tempat titik kumpul /
Rendesvous point jika anda terpisah.
Ketika proses pencarian telah selesai dilakukan, jangan mencoba memasuki kembali gedung tersebut sampai tim pemadam kebakaran dan petugas rescue berhasil mengamankan gedung tersebut.
DI LUAR GEDUNG.
Menyingkir dari daerah gedung dan waspadalah kemungkinan kejatuhan puing reruntuhan.
Kosongkan jalan untuk regu penolong.
Jangan kembali ke kantor / ke dalam gedung sampai manajemen mengumumkannya.
Jangan berbicara kepada pihak luar atau perss. Hanya manajemen yang berhak untuk hal ini
Lengkapilah Laporan Warden Area / Warden dan serahkan ke Chief
No comments:
Post a Comment